Dian Raya Cipta Guidelines

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Occupational Health and Safety (OHS)

Perusahaan memastikan lingkungan kerja yang aman dan sehat sesuai standar K3. Hal ini mencakup pencegahan kecelakaan kerja, penyediaan alat pelindung diri (APD), serta pelatihan keselamatan bagi seluruh karyawan di area stamping dan welding.

The company ensures a safe and healthy workplace in accordance with Occupational Health and Safety (OHS) standards. This includes accident prevention, provision of personal protective equipment (PPE), and safety training for all employees in stamping and welding areas.

Specific Guidelines

  1. Menyediakan APD yang sesuai standar (helm, kacamata safety, sarung tangan, dan earplug).
    Provide PPE that meets standards (helmets, safety glasses, gloves, and earplugs).

  2. Melaksanakan pelatihan keselamatan kerja dan simulasi keadaan darurat secara rutin.
    Conduct regular safety training and emergency drills.

  3. Menetapkan SOP K3 di seluruh area produksi dan memastikan karyawan mematuhinya.
    Establish OHS SOPs in all production areas and ensure employee compliance.

  4. Melakukan inspeksi dan audit keselamatan secara berkala.
    Conduct regular safety inspections and audits.

Implementation Elements

  1. Menyediakan kotak P3K, APAR, dan jalur evakuasi dengan tanda yang jelas di seluruh area kerja.
    Provide first aid kits, fire extinguishers, and clearly marked evacuation routes in all work areas.

  2. Membentuk tim tanggap darurat internal yang siap menghadapi insiden di area produksi.
    Establish an internal Emergency Response Team (ERT) prepared for incidents in production areas.